Pansus RUU Landas Kontinen Serap Masukan dari Para Pakar

15-09-2021 / PANITIA KHUSUS
Pimpinan Pansus RUU Landas Kontinen DPR RI T.B. Hasanuddin. Foto: Jaka/Man

 

Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Landas Kontinen DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum dengan sejumlah pakar, di antaranya yaitu Profesor Hasyim Djalal, I Made Andi Arsana, Dr. Kresno Buntoro, Dr. Lur Damos Dumoli Agusman, Arie Arfiansyah guna mendapatkan masukan dan pendapat terhadap RUU tentang Landas Kontinen.

 

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Pansus RUU Landas Kontinen DPR RI T.B. Hasanuddin menyampaikan, saat ini DPR RI memang sedang membentuk Undang-Undang Landas Kontinen. Untuk itu Pansus mengundang para pakar untuk memberikan masukan, saran, dan juga perbaikan, karena draft yang ada sesungguhnya telah disiapkan oleh pemerintah.

 

“Kami meminta masukan-masukan dari para pakar yang hadir agar kesempurnaan dari pembentukan Undang-Undang Landas Kontinen itu bisa jauh lebih baik dan lebih komprehensif,” ucap Hasanuddin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2021).

 

Sementara itu, Profesor Hasyim Djalal menyatakan, di dalam konteks pengelolaan wilayah, Indonesia harus meningkatkan kemampuan underwater defense technology (UDT). Karena Indonesia berbatasan dengan dua samudera. Oleh karenanya perlu ada perhatian terhadap wilayah dasar laut tersebut. Menurutnya, tempat yang bisa dilalui orang atau bangsa lain tidak hanya dipermukaan laut dan di atas udara saja, tetapi juga di dasar laut.

 

“Saya merasa kita perlu meningkatkan kemampuan untuk mengelola dasar laut kita, tidak hanya perairan kepulauan tetapi perairan-perairan yang juga berdekatan dengan kita yang memang selalu menjadi incaran dan keinginan negara lain untuk bisa berperan di situ,” tutur Hasyim.

 

Hasyim menyayangkan nasib kelanjutan UDT yang tidak terlalu banyak berkembang saat ini, walaupun sudah pernah disampaikan sejak beberapa tahun lalu. Selain menyampaikan bahwa dasar laut Samudera Hindia saat ini sudah ramai dikelola oleh negara-negara maju dan negara berkembang, Ia juga menyatakan, tidak ada ketentuan jelas yang mengatakan berapa tinggi wilayah udara Indonesia ke atas. (dep/es)

BERITA TERKAIT
Pansus: Rekomendasi DPR Jadi Rujukan Penyelidikan Penyelenggaraan Haji
30-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR RI terkait penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 telah mengeluarkan sejumlah rekomendasi setelah melakukan...
Revisi UU Tentang Haji Diharapkan Mampu Perbaiki Penyelenggaraan Ibadah Haji
26-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji 2024 DPR RI mendorong adanya revisi Undang-undang Haji seiring ditemukannya sejumlah...
RUU Paten Jadikan Indonesia Produsen Inovasi
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus RUU Paten Subardi menyatakan aturan Paten yang baru akan mempercepat sekaligus memudahkan layanan pendaftaran...
Pemerintah Harus Lindungi Produksi Obat Generik Dalam Negeri
24-09-2024 / PANITIA KHUSUS
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Paten Diah Nurwitasari meminta Pemerintah lewat sejumlah kementerian agar mampu...